Danrem 142/Tatag Buka Acara Gerakan Bapak Asuh Stunting di Kodim 1418/Mamuju

    Danrem 142/Tatag Buka Acara Gerakan Bapak Asuh Stunting di Kodim 1418/Mamuju
    Danrem 142/Tatag selaku Bapak Duta Asuh Stunting Provinsi Sulawesi Barat Menyerahkan Paket Bingkisan Sembako kepada peserta Stunting di Makodim 1418/Mamuju

    Mamuju, Masih dalam suasana peringatan HUT TNI ke 77 Danrem 142/Tatag membuka acara gerakan Bapak Asuh Stunting Mamuju yang dilaksanakan di Makodim 1418/Mamuju. Kamis, (6/10/2022).

    Danrem 142/Tatag brigjen TNI Farouk Pakar, S.Pd., M.Han. didampingi Kasrem 142/Tatag dan Para Kasi Korem 142/Tatag resmi membuka acara gerakan Bapak Asuh Stunting Mamuju dalam rangka HUT TNI ke 77.

    Dalam sambutannya Danrem 142/Tatag menyampaikan ucapan “terima kasih” dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Forkopimda Kabupaten Mamuju atas terselenggaranya acara ini.

    Dalam kapasitas sebagai Bapak Asuh Anak Stunting maka kami tentu akan selalu melakukan pendampingan untuk memberikan edukasi sehingga dengan cara seperti itu diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan pertambahan jumlah anak stunting di daerah ini. Kata Danrem.

    Sehubungan dengan peringatan HUT TNI ke 77 tanggal 5 Oktober 2022 yang mengusung Tema “TNI Adalah Kita” tidak dapat dipungkiri lagi bahwa sejak terbentuknya Tentara Nasional Indonesia tanggal 5 Oktober 1945, TNI  lahir dan terbentuk dari Rakyat yang berjuang melawan penjajah. Rakyat adalah ibu kandung TNI, dari Rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Sejak 5 Oktober 1945 hingga 5 Oktober 2022 dan sampai kapanpun Tentara Nasional Indonesia akan selalu ada di tengah-tengah Rakyat, dan selalu membantu mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya. Pungkas Danrem.

    Kerja sama secara bersinergi sangat penting karena upaya percepatan penurunan stunting dibutuhkan keterlibatan semua pihak, sehingga kami akan berkomitmen untuk melakukan sosialisasi dengan segenap lapisan masyarakat tentang pencegahan stunting dalam setiap kegiatan yang akan kami lakukan.

    Danrem juga Oleh mengajak kepada seluruh komponen masyarakat, untuk  bersama-sama membangun komitmen untuk bekerja  melalui aksi nyata dalam menangani stunting. Dalam hal ini, setiap komponen masyarakat harus berperan aktif untuk ikut berkontribusi memberikan bantuan terhadap para penderita stunting. Hal tersebut  sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang dilakukan secara lintas sektoral.

    Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Forkopimda Kabupaten Mamuju dan juga kepada semua pihak yang ikut berpartisipasi dalam upaya penanganan Stunting di kabupanten Mamuju. Tutup danrem.

    mamuju
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Korem 142/Tatag Peringati HUT TNI ke 77...

    Artikel Berikutnya

    Laga Perdana di Grup F, Anak-Anak Sulbar...

    Berita terkait